MENUJU JURNALISME ISLAM
Pengantar
Perkembangan jurnalistik, pada era modern ini semakin pesat. Tak hanya jurnalistik media cetak dan elektronik saja, tetapi kegiatan dan produk jurnalistik juga merambah ke media online. Berkembangnya penggunaan internet, membuat informasi (berita) menyebar semakin cepat dan update. Bahkan dengan maraknya "jurnalisme warga" (citizen journalism), warga kini tak hanya bersikap pasif (hanya menerima/ membaca/ melihat informasi), tetapi juga bersikap aktif ( bisa menanggapi, melaporkan informasi, menulis berita, membuat dan mengirimkan foto serta video). Sayangnya perkembangan tersebut, tidak diiringi dengan sikap positif, sikap jujur penggunanya.
Berita hoaks (berita bohong), fake news (berita palsu), menjadi santapan setiap hari. Ujaran dengan nada kebencian, hujatan, kasar, caci maki, bahkan bernada fitnah, seperti menjadi berita yang biasa. Seolah-olah "dosa" menjadi kata yang tidak ditakuti lagi.
Agama Islam, sejak pertama kali diturunkan, sudah mencontohkan kejujuran. Nabi Muhamad SAW, adalah contoh nyata pribadi yang sidik, amanah, jujur dalam berbagai sikap dan tindakan. Islam juga sudah mengajarkan bagaimana kita harus bersikap dalam bertingkah laku dalam bidang jurnalistik. Secara umum jurnalistik adalah tindakan dalam mencari, mengumpulkan data, menuliskan laporan, dan menyiarkan atau menyebarka laporan tersebut pada media massa sehingga bisa diketahui masyarakat.
Sudah jelas dan nyata di depan kita yang beragama Islam, sumber-sumber yang dapat dijadikan pedoman dalam berjurnalistik. Sumber-sumber dari agama Islam adalah:
- Al'Quran
- Hadist Nabi
Kemudian ada sumber yang dibuat oleh negara dan berlaku secara umum, seperti:
- UU Pokok Pers
- UU Penyiaran
- Kode Etik Jurnalistik
- Kode Etik Siber.
Sumber Jurnalistik Islam
A) Al Quran
Ada sekitar 66 kata "berita" dalam 33 surat di Al Quran (Amelia Indriyanti, hal. 59). Mungkin tidak semua orang menggap ayat-ayat tersebut mengandung unsur-unsur jurnalistik. Namun paling tidak, ayat-ayat tersebut, kalau diresapi, secara tersirat terdapat unsur-unsur jurnalistik. Meskipun demikian, tidak tertutup kemungkinan di ayat-ayat lainnya juga mengandung unsur-unsur jurnalistik. Misalnya di surat Al Anfal ayat 10, yang di dalamnya terdapat kata "kabar", dan banyak surat serta ayat lainnya.
Berikut sebagian ayat-ayat Al Quran yang di dalamnya (tersurat maupun tersirat) mengandung unsur jurnalistik atau berita, di antaranya:
1. Al Quran sebagai Berita Gembira
- Al Ahqaf (46; 12)
2. Berita Gembira bagi Kaum Beriman
- Yunus (10; 64)
- Hud (11; 71)
3. Nabi sebagai Pembawa Berita Gembira & Pemberi Peringatan
- An Nisa (4; 165)
- Al Maidah (5; 19)
- Al An'am (6; 67)
- Al A'raf (7; 188)
- Al Kahf (18; 56)
4. Keharusan Tabayyun dan Cek Ricek
- An Nisa (4; 83)
-Al Hujurat (49; 6)
Wahai orang- orang yang beriman, jika ada seorang fasiq datang kepada kalian dengan membawa suatu berita penting, maka tabayyunlah (telitilah dulu), agar jangan sampai kalian menimpakan suatu bahaya pada suatu kaum atas dasar kebodohan, kemudian akhirnya kalian menjadi menyesal atas perlakuan kalian.
5. Berita Bohong & Baik Sangka
- An Nur (24; 11)
Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar”.
- An Nur (24; 12)
- An Nur (24; 15)
6. Ketidakpercayaan Kafirin atas Berita Gembira dari Allah SWT
- Al A'raf (7; 185)
7. Al Quran sebagai Berita Besar, Hari Berbangkit
- Shad (38; 67)
- An Naba (78; 2)
B) Hadist
Hadist juga menjadi sumber dalam kehidupan kaum muslim. Di hadist, banyak yang bisa dijadikan pedoman dalam melaksanakan pemberitaan. Misalnya, dalam urusan penyebaran berita, kita dianjurkan untuk lebih baik diam, daripada menyebarkan berita yang membuat orang lain berprasangka buruk atau membuat pandangan negatif orang lain.
Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Sejatinya, hadist adalah sebuah produk jurnalistik. Hadist adalah contoh yang baik bagi sebuah produk jurnalistik. Kalau ada produk jurnalistik, tentu ada jurnalisnya (yang memproduksi). Siapakah jurnalisnya? Tentu kita semua tahu, bahwa sahabat-sahabat nabi-lah yang menjadi "jurnalis"-nya. Disadari atau tidak, para sahabat nabi, telah menjalankan tugas itu. Mereka menjadi saksi atas tindakan-tindakan dan ucapan Nabi Muhamad SAW. Mereka kemudian menyebarkan persaksian itu, sehingga sekarang menjadi sebuah kitab pegangan hidup kaum muslim, setelah kitab Al Quran.
C) Batasan Pers
Dalam dunia pers di Indonesia, kita dibatasi dengan yang namanya Undang-Undang Pokok Pers, Undang-Undang Penyiaran, Kode Etik Jurnalistik, dan Kode Etik Siber. Di dalam UU Penyiaran antara lain disebutkan penyiaran diarahkan untuk
memberikan informasi yang benar, seimbang, dan bertanggung jawab.
Sedangkan dalam Kode Etik Jurnalistik, intinya, wartawan dalam pemberitaannya harus independen, berimbang, akurat, tidak beropini, faktual. Lalu wartawan tidak membuat berita bohong, fitnah, tidak menerima suap.
Rangkuman
Dari tulisan di atas, terangkum bahwa berita harus akurat, benar, faktual. Kita tidak boleh menyebarluaskan berita yang belum tentu kebenarannya, sebelum kita tabayyun atau istilahnya konfirmasi, kepada pihak yang menjadi sumber berita.
Untuk warga biasa yang ikut membuat berita atau hanya menyebar-ulangkan informasi di media sosial, Islam dan undang-undang yang ada, mengharuskan kita untuk tidak menyebarkan berita berbau fitnah atau yang berdampak gaduh di masyarakat. Bagi warga yang tinggal menyebar-ulangkan, tanpa membuat informasi sendiri (share), harus terlebih dahulu membuktikan kebenaran berita tersebut.
Intinya berita yang kita buat harus "faktual", sesuai dengan kenyataan. Para wartawan, jurnalis, warga biasa (senantiasa berupaya menjadi seolah-olah pewarta yang baik) harus bersikap "jujur" kepada diri sendiri dan orang lain. Berita yang kita buat, harus kita pertanggung jawabkan kepada Allah SWT. Apa yang kita perbuat, baik atau buruk, pasti akan mendapat balasan dari Allah SWT, di akherat kelak.
Kita bisa berkaca kepada manusia pilihan, manusia paling sempurna, Nabi Muhamad SAW, sebagai penyampai berita kebenaran dan peringatan kepada manusia. Kita juga bisa berkaca kepada para sahabat nabi, yang menyampaikan secara faktual, tindakan dan ucapan nabi yang dirangkum dalam hadist nabi.
Jika nilai-nilai ini kita jadikan pedoman, akan tercipta jurnalisme yang santun, tanpa berita fitnah, desas desus, bohong, berita berfakta, menyejukkan, menghargai segala perbedaan, dan berkejujuran. Mudah-mudahan cita-cita menjadikan "jurnalisme yang Islami" dapat terwujud. Wallahu a'lam....
Sumber:
1. Amelia Indriyanti; (Belajar Jurnalistik dari Nilai-nilai Al Quran, 2006)
2. UU Pokok Pers
3. UU Penyiaran
4. Kode Etik Jurnalistik
5. Kode Etik Siber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar